LATAR BELAKANG
Filariasis limfatik (LF) merupakan penyakit parasit yang ditularkan oleh nyamuk dan diklasifikasikan sebagai penyakit tropis terabaikan (NTD). Di Indonesia, LF disebabkan oleh cacing Wuchereria bancrofti, Brugia malayi, dan Brugia timori dan ditularkan oleh nyamuk-nyamuk Culex, Anopheles, Mansonia, dan Aedes.
Penyakit ini telah menginfeksi lebih dari 120 juta orang di dunia; 43 juta diantaranya telah mengalami kecacatan atau kronis. Indonesia menargetkan menyelesaikan eliminasi filariasis pada tahun 2027, lebih awal dibandingkan komitmen global 2030. Program Global Eliminasi LF (GPELF) merekomendasikan pemberian obat massal pencegahan (POPM) setahun sekali sampai minimal lima tahun berturut-turut kepada penduduk sasaran di daerah endemis Filariasis sampai penularan terhenti. Evaluasi untuk menilai berhentinya penularan LF dilakukan melalui Survei Penilaian Penularan (TAS) untuk daerah endemis Filariasis yang telah menyelesaikan setidaknya lima putaran POPM dengan cakupan pengobatan minimal 65% dari total penduduk dan prevalensi microfilaria <1% di desa sentinel atau desa spot-check.
Dalam buku panduan monitoring dan evaluasi POPM LF WHO (2011), di setiap kabupaten/kota endemis memenuhi persyaratan kelayakan TAS, survei harus dilakukan selama tiga kali dengan jarak antar survei 2 tahun, sebelum kabupaten/kota bisa memasuki tahap validasi dan verifikasi eliminasi Filariasis.
TUJUAN SURVEI
Transmission Assessment Survey (TAS) atau Survei Penilaian Penularan LF dirancang untuk mengukur apakah unit evaluasi telah berhasil menurunkan prevalensi infeksi ke tingkat di mana penularan baru tidak mungkin terjadi, meskipun POPM Filariasis dihentikan. Tingkat infeksi ini, atau ‘critical cut-off‘, diperkirakan dengan memakai prevalensi antigen positif anak-anak untuk daerah-daerah endemis Wuchereria bancrofti.
KELAYAKAN TAS
Kabupaten Kuningan merupakan salah satu daerah endemis filariasis di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil survei pemetaan tahun 2006, ditemukan mikrofilaria sebesar 2,4 % di desa Mungkaldatar. POPM diseluruh kabupaten Kuningan dilaksanakan sejak Tahun 2015 hingga selesai di Tahun 2019 dengan cakupan lebih dari 65% dari total penduduk.
Kabupaten Kuningan telah berhasil melalui tahapan Pre TAS di Tahun 2021 dengan daerah sentinel di desa Mungkaldatar dengan total sampel 330 dan desa Spotcek di Ciputat dengan total sampel 330, dengan hasil pemeriksaan di laboratorium BBTKLPP Jakarta dari Sampel Darah Jari (SDJ) tidak ditemukan mikrofilaria, sehingga dinyatakan Lulus. Oleh karena itu tahun 2022 bisa melaksanakan tahapan TAS-1, serta untuk menilai kembali apakah masih ditemukan adanya penularanan filariasis di wilayah tersebut dan diharapkan pelaksanaannya tetap dapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan
METODA DAN BESARAN SAMPEL
Survei Penilaian Penularan (TAS) adalah survei cross-sectional di mana data dikumpulkan pada waktu yang ditetapkan. Desain survei tergantung pada faktor-faktor berikut:
- Jenis parasit dan vektor
- Rasio angka partisipasi masuk sekolah dasar
- Besaran populasi anak usia 6-7 tahun atau kelas I dan II
- Jumlah sekolah atau daerah pencacahan
Lampiran 1 menunjukkan algoritma yang digunakan untuk menentukan desain survei, yang dapat berupa; i) sensus, ii) sampel sistematis, atau iii) survei klaster. Survey Sampel Builder (https://www.ntdsupport.org/resources/transmission-assessment-survey-samp…) adalah perangkat Excel yang digunakan untuk menentukan desain survei yang tepat serta sekolah dan siswa yang dipilih untuk kumpulan sampel.
Nilai ambang batas kritis adalah <2% antigen- atau antibodi -positif di wilayah endemis Anopheles / Culex / Mansonia atau <1% antigen- atau- antibodi positif di wilayah endemis Aedes. Besaran sampel dan nilai-nilai ambang batas kritis ditentukan demikian agar Unit Evaluasi (EU) memiliki:
- setidaknya ada 75% kesempatan lulus jika prevalensi sejati dari antigenaemia di daerah endemis Bancrofti atau antibodi di daerah endemis Brugia adalah setengah dari tingkat sasaran: 1,0% di wilayah endemis Anopheles / Culex / Mansonia atau 0,5% di wilayah endemis Aedes.
- tidak lebih dari sekitar 5% kemungkinan untuk lulus secara kebetulan (salah) jika prevalensi sebenarnya antigenaemia di daerah endemis Bancrofti atau antibodi di daerah Brugia adalah ≥ 2% di wilayah endemis Anopheles / Culex / Mansonia atau ≥ 1% di wilayah endemis Aedes.
- Tes-tes diagnostik TAS
Kabupaten Kuningan dinyatakan sebagai daerah endemis W. bancrofti, sehingga sampel darah akan diperiksa dengan menggunakan tes antigen/FTS. Rincian prosedur pengolah darahan FTS terinci dalam Lampiran 3. Pengambilan darah responden survei dilakukan sesuai prosedur yang terdapat pada Lampiran 2. Hasil pemeriksaan FTS bisa langsung diketahui saat dilakukan pemeriksaan.
Tata cara ini dikhususkan untuk daerah-daerah dengan partisipasi sekolah dasar ≥ 75% dan menjelaskan desain studi berbasis sekolah saja. Sasaran survei TAS LF adalah semua anak di kelas I dan II.
Besaran Sampel TAS
Besaran sampel untuk TAS LF Kabupaten Kuningan yang dihitung melalui perangkat Survey Sample Builder MS Excel sebesar 1556 dengan critical cut-off 18.
Absensi atau penolakan untuk berpartisipasi dipertimbangkan oleh Survey Sample Builder yang memperhitungkan tingkat absensi 10%. Namun, jika ada penolakan dilakukan harus dilakukan upaya maksimal untuk keikutsertaan mereka. Jika besaran sampel masih juga tidak terpenuhi setelah dilakukan upaya untuk mendapatkan partisipasi dari mereka yang menolak atau absen, daftar acak sekolah yang dihasilkan oleh SSB mencantumkan juga 10 sekolah cadangan yang bisa diikutsertakan dalam survei, keikutsertaan sekolah cadangan dipilih berdasarkan nomor urut.
Pemilihan sekolah:
Daftar semua sekolah dasar yang disusun berdasarkan letak geografis berisi 36 SD terpilih, dengan SD cadangan 10 (lihat lampiran 5). Jumlah SD cadangan sengaja diperbanyak sebagai bagian mitigasi situasi pandemi. Jumlah anak yang berhasil diperiksa di tiap sekolah kemungkinan berkurang dari biasanya karena pembelajaran tatap muka belum kembali normal 100%.
Pemilihan Murid Yang Berpartisipasi:
Untuk TAS LF di Kuningan, SSB menghitung sampling fraksi 1 sehingga semua murid kelas I dan II di sekolah terpilih akan dijadikan sampel dan diperiksa dengan FTS.
Sekolah tatap muka masih dibatasi 50% saja dari seluruh murid yang dapat hadir di sekolah secara bersamaan. Tim TAS akan mengirimkan undangan kepada orang tua/wali melalui guru (Lampiran 10). Diharapkan seluruh siswa yang menjadi sasaran dapat hadir sesuai tanggal yang tertera pada undangan.
Pertimbangan etika
Penjelasan mengenai risiko terhadap peserta
Survei ini merupakan bagian dari kegiatan program rutin program eliminasi filariasis dan dinilai aman serta memberikan risiko minimal yang dapat membahayakan peserta. Jarum yang digunakan dalam pengambilan darah jari steril dan penggunaan “one use” sehingga berisiko minimal, tetapi dapat menyebabkan sedikit kecemasan dan ketidaknyamanan, dan jarang sekali terjadi infeksi atau perdarahan kecuali pada beberapa individu tertentu. Peserta memperoleh manfaat dari survei ini, karena mereka yang hasil pemeriksaanya positif akan dilanjutkan dengan pengobatan sesuai dosis yang ditetapkan dan tindakan pencegahan lainnya.
Pertimbangan COVID-19
Semua pihak yang terlibat dalam survei harus menerapkan protokol kesehatan untuk COVID-19. Informasi yang jelas tentang risiko COVID-19 harus diketahui semua pihak sebelum, selama, dan setelah survei berlangsung. Guru sekolah dapat dilibatkan untuk memberikan informasi terkait survei kepada orang tua siswa. Langkah sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan tidak ada penolakan dari pihak sekolah dan orang tua sehingga jumlah sampel yang diharapkan dapat terpenuhi. Selain itu, semua pihak tetap aman dari penularan COVID-19. Pemberian informasi terhadap orang tua siswa sebaiknya dilakukan beberapa hari sebelum survei.
Pesan-pesan komunikasi yang wajib disampaikan kepada orang tua:
- Survei TAS tetap aman untuk dilaksanakan karena semua protokol kesehatan telah dipenuhi.
- Semua pihak yang terlibat harus sudah divaksinasi, termasuk petugas kesehatan dan guru.
- Guru yang berumur lebih dari 60 tahun dan/atau memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, darah tinggi, kanker, penyakit jantung, merupakan kelompok yang dapat mengalami kondisi parah jika tertular COVID-19, sehingga tindakan pencegahan yang lebih ketat harus dilakukan untuk mengurangi risiko tertular dari orang yang telah terinfeksi. Usahakan agar guru tersebut tidak berada di ruangan selama pengambilan sampel dilakukan.
- Orang-orang yang dicurigai terpapar COVID-19 dapat menularkan kepada orang lain sehingga tidak boleh berpartipasi dalam survei. Yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah orang-orang dengan gejala-gejala COVID-19, orang-orang yang pernah berkontak langsung dengan penderita COVID-19 (misalnya, tinggal serumah dengan penderita COVID-19), dan orang-orang yang baru tiba 14 hari yang lalu dari wilayah zona merah (wilayah dengan tingkat infeksi yang tinggi).
- Penjelasan tentang bagaimana tata cara pelaksanaan survei di masa pandemi ini, yang berbeda dibandingkan survei-survei sebelumnya. Sebagai contoh:
- Informasi tentang bagaimana harus mengantri sebelum mendapat giliran diambil darah dan tetap menjaga jarak (social distancing), sedikitnya 2-meter satu sama lain. Guru harus memastikan siswa tidak berkerumun.
- Jika memungkinkan, sekolah yang dikunjungi dapat menyediakan air untuk cuci tangan para tim survei. Tim harus menyediakan hand sanitizer sebagai mitigasi tidak tersedianya air dan sabun.
- Survei dianjurkan dilakukan di luar ruangan (jika cuaca memungkinkan) dan jika tempat duduk disiapkan untuk para peserta survei, harus ditata agar berjarak sekurangnya 2 meter satu dengan lainnya. Jika dilakukan di dalam ruangan, pastikan ventilasi yang baik dengan membuka pintu dan jendela selebar-lebarnya.
- Jaminan bahwa seluruh tim survei, guru, dan siswa memakai masker.
- Tekankan kepada guru dan orang tua bahwa survei ini adalah untuk mengetahui apakah penularan filariasis masih terjadi, dan BUKAN survei untuk COVID-19!
- Tekankan kepada semua pihak bahwa seluruh protokol kesehatan harus dilaksanakan dan dipatuhi selama survei berlangsung dan juga di kegiatan-kegiatan lainnya untuk mencegah penularan COVID-19 di masyarakat.
- Jika ada informasi yang diterima tentang adanya kasus suspek/kasus konfirmasi COVID-19 pada saat survei sedang berlangsung, harus segera dikomunikasikan kepada Gugus Tugas COVID-19 atau yang sederajat di Kabupaten Kuningan. Keputusan akan diambil, apakah survei dapat dilanjutkan atau harus segera dihentikan/ditunda.
Protokol pencegahan penularan COVID-19
- Semua yang terlibat dalam survei ini termasuk tim survei dan guru yang menemani saat survei harus sudah divaksinasi.
- Petugas kesehatan menggunakan masker medis, guru dan siswa menggunakan masker medis atau kain. Masker harus menutupi hidung dan mulut. Siapkan masker jika ada pihak yang tidak menggunakan masker.
- Semua anggota tim diperiksa suhu setiap hari. Anggota tim yang mengalami gejala COVID-19 tidak diperkenankan ikut serta dalam survei.
- Hotel yang ditempati selama survei harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Jika harus menginap di desa, pastikan setiap orang mendapatkan kamar terpisah.
- Semua anggota tim harus makan secara terpisah selama survei berlangsung.
- Batasi jumlah penumpang di setiap kendaraan dengan menyisakan 1 tempat duduk kosong diantara 2 penumpang.
- Untuk kendaraan dengan kapasitas 5 penumpang, hanya boleh ditumpangi 3 penumpang saja (4 termasuk supir).
- Untuk kendaraan dengan kapasitas 8 penumpang, hanya boleh ditumpangi 5 penumpang saja (6 termasuk supir).
- Jika menggunakan kendaraan dengan kapasitas penumpang besar, seperti bis, susunan penumpang akan diartur oleh Supervisor Pusat dan penanggung jawab dari Dinkes Kabupaten.
- Pastikan supir sudah mencuci tangan sebelum mengendarai kendaraan dan memakai masker selama mengendarai kendaraan. Jika kondisi memungkinkan, jendela kendaraan sebaiknya selalu dalam keadaan terbuka (tidak menyalakan AC).
- Seluruh penumpang harus mencuci tangan dan memakai masker selama perjalan menuju desa survei. Usahakan untuk tidak makan dan minum di dalam kendaraan.
- Sesampainya di sekolah dan turun dari kendaraan, sebelum menemui guru dan siswa, jika masker telah basah, maka wajib untuk mengganti dengan yang baru. Pastikan masker bekas dibuang ke dalam plastik bio-hazard yang telah disediakan.
- Tim survei
Survei TAS ini sebaiknya dilakukan oleh tim yang telah dilatih di tingkat nasional ditambah dengan on the job training pada saat akan dilaksanakan survei TAS. Program Nasional atau Substansi Filariasis dan Kecacingan mendesain dan mengawasi implementasi TAS (pengawas utama). Pertanyaan umpan balik ditujukan untuk memastikan semua peserta telah memahami methodologi survei.
Tim TAS
Komposisi keseluruhan tim adalah sebagai berikut, yang kemudian akan dibagi menjadi empat tim. Sebaiknya tidak membentuk tim lebih dari 4 untuk menjaga kualitas survei.
- Dua orang perwakilan Kementerian Kesehatan dapat berasal dari Subtansi Filariasis dan Kecacingan, Lokalitbang, BBTKL, dan atau universitas sebagai Pengawas Utama. Pengawas Utama ini bertugas mendesain dan mengawasi implementasi TAS. Staff yang bisa ditunjuk menjadi supervisor utama diharapkan sudah menerima pelatihan TAS dan atau memiliki pengalaman mengikuti survei TAS sebagai supervisor utama. Pengawas Utama diminta untuk mengisi TAS Supervision Checklist secara keseluruhan dari bagian 1 sampai bagian 2 sebagai alat untuk memonitor kegiatan TAS dari tahap persiapan sampai dengan pengambilan sampel di sekolah dengan benar. Pengawas Utama juga diminta untuk mengisi ringkasan hasil pada kuesioner elektronik.
- Empat orang staf dari Dinas Kesehatan Provinsi sebagai Pengawas Tim. Pengawas Tim ini bertugas mengawasi tim dan melakukan kendali mutu survei di tiap sekolah. Selain itu, Pengawas Tim diminta mengisi TAS Supervision Checklist bagian 2 Checklist Supervisi TAS yang terdiri dari Tanggung Jawab, Logistik dan Komunikasi, Sampling, Penggunaan Alat Tes Diagnostik, Pengulangan Pemeriksaan Darah Anak, dan Kualitas data, Manajemen, dan Pelaporan (Lampiran 11). Tujuan pengisian checklist ini untuk memonitor apakah pelaksanaan kegiatan TAS di sekolah telah dilakukan sesuai prosedur baku.
- Empat orang staf dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai Koordinator Lapangan. Koordinator Lapangan bertugas mengkoordinasikan seluruh kegiatan TAS dengan puskesmas dan sekolah serta melakukan penyuluhan kesehatan untuk sampel sasaran terpilih.
Tim dibantu oleh Tim Sekolah yang terdiri dari:
- Dua staf puskesmas di tiap sekolah yang mengambil sampel darah dan mengumpulkan data dari anak-anak yang dipilih sebagai sampel (pengambil darah atau pendaftar).
- Dua guru di tiap sekolah yang membantu tim di lapangan dengan melakukan koordinasi dan pengumpulan data murid yang diperiksa (kader).
Karena test FTS sangat sensitif dan benar-benar harus dibaca tepat waktu, maka tiap anggota tim hanya melakukan satu tugas tertentu, yaitu satu orang bertugas untuk mengambil darah dan meneteskannya pada FTS, dan satu orang hanya bertugas sebagai pembaca hasil. Seorang pembaca hasil tes harus mampu membaca FTS dengan benar sehingga memberikan hasil yang dapat dipercaya dan tepat. Orang ini harus berkonsentrasi hanya untuk mengelola waktu pembacaan. Pengawas tim bertugas memantau seluruh proses dan memperbaiki jika terdapat kesalahan yang dilakukan oleh anggota tim. Tugas ganda selama pengumpulan sampel tidak dianjurkan untuk menghindari pelaksanaan pengawasan uji dan interpretasi hasil yang tidak tepat.
Jadwal Kegiatan
Minimal tiga bulan sebelum survei
- Program Nasional mengisi formulir kelayakan TAS dengan data-data berikut:
- parasit
- vektor predominan
- Data cakupan POPM
- Data situs sentinel dan spot-check
- Jumlah seluruh populasi Unit Evaluasi
- Rasio kehadiran sekolah dasar
Substansi Filariasis dan Kecacingan memastikan keakuratan dan keabsahan data formulir TAS berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten.
- Substansi Filariasis dan Kecacingan mengirimkan formulir kelayakan TAS ke WHO di Indonesia, yang mengirimkannya ke SEARO untuk dianalisis oleh Regional Programme Review Group (RPRG). RPRG menyetujui survei dalam waktu 3 minggu.
- Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan data yang dibutuhkan untuk penentuan sampling. Selanjutnya data yang diperoleh disampaikan ke pengawas utama yaitu data:
- Jumlah seluruh sekolah dasar di kabupaten Kuningan
- Jumlah seluruh siswa di kelas I dan II di seluruh sekolah dasar
- Daftar berdasarkan lokasi geografis dari seluruh sekolah dasar
- Tingkat absensi siswa di kelas I dan II
o Untuk memperkirakan banyaknya siswa yang tidak menjawab, pengawas utama harus menambahkan persentase yang diperkirakan dari siswa yang tidak mau ikut serta, tidak akan mendapat persetujuan, dan/atau akan memberi hasil-hasil yang tidak valid ke tingkat absensi siswa.
- Dengan menggunakan survey sample builder (SSB), pengawas utama mengisi formulir desain survei TAS dengan jumlah sekolah sasaran, besarnya sampel, nilai ambang batas kritis, dan interval pengambilan sampel.
- Pengawas utama mengirimkan hasil sampling menggunakan SSB ke Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten dan selanjutnya memastikan ketersediaan bahan survei termasuk alat uji cepat dan bahan pendukung survei.
Minimal Satu Bulan Sebelum Survei
- Pengawas utama membagikan pedoman pelaksanaan TAS ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan.
- Pengawas utama berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mengatur tanggal-tanggal TAS.
- Pengawas lapangan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengatur jadwal pelaksananan TAS dengan koordinator lapangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
- Pengawas utama, pengawas lapangan Provinsi Jawa Barat dan staf kesehatan Kabupaten Kuningan, berkoordinasi untuk menjelaskan survei TAS dan menyampaikan mekanisme pelaksanaannya di lapangan.
- Pengawas utama bersama dengan pengawas lapangan Provinsi dan koordinator lapangan Kabupaten Kuningan memastikan sekolah-sekolah yang dipilih telah terinformasi yang memadai.
- Koordinator lapangan Kabupaten Kuningan memberi penjelasan kepada koordinator lapangan di puskesmas yang bertanggungjawab atas sekolah-sekolah yang terpilih.
- Puskesmas berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan perihal sekolah sekolah yang diikutsertakan dalam survei dan atau menginformasikan secara formal/tertulis Kepala Sekolah di sekolah-sekolah tentang TAS sehingga Sekolah dapat mempersiapkan murid yang akan diperiksa sebagai target sampel.
- Jika daftar terbaru dari anak-anak itu berbeda dari daftar yang digunakan untuk merencanakan desain survei, Substansi Filariasis dan Kecacingan membuat penyesuaian:
- Jika jumlah anak lebih banyak di daftar baru, Substansi Filariasis dan Kecacingan harus menjamin persediaan dan rapid test cukup tersedia untuk survei.
- Jika jumlah anak lebih sedikit pada daftar baru, Substansi Filariasis dan Kecacingan harus memastikan klaster tambahan (sekolah) diberitahu mereka akan dikunjungi dan tersedia dana untuk mengunjungi mereka.
- Jika daftar terbaru dari anak-anak itu berbeda dari daftar yang digunakan untuk merencanakan desain survei, Substansi Filariasis dan Kecacingan membuat penyesuaian:
Dua minggu sebelum survei
- Staf puskesmas berkoordinasi dengan sekolah terkait waktu pelaksanaan survei yang telah disepakati dengan UPTD Kecamatan dan Kepala Sekolah.Seminggu sebelum survei
- Puskesmas bekoordinasi dengan Kepala-kepala sekolah disampaikan untuk mempersiapkan daftar siswa kelas I dan Kelas II untuk kebutuhan data dasar dalam pengumpulan data dan persiapan logistik survei.
- Sehari sebelum survei
- Semua Tim Dinas Kabupaten Kuningan yang ditugaskan dalam survei TAS diwajibkan untuk mengikuti ‘on-the-job’ training sebelum pengumpulan data survei dimulai. Pengawas utama harus memastikan hal ini untuk kesamaan alur pelaksanan TAS sesuai prosedur yang ditetapkan. Pelatihan harus mencakup:
- Melakukan quiz sebelum pemaparan materi OJT untuk mendapatkan gambaran pemahaman dasar peserta tentang program filariasis (dapat dilakukan dengan tanya jawab langsung menggunakan materi pre-test yang telah disusun.
- Membahas pedoman TAS LF untuk memastikan bahwa semua tim akan mengikuti prosedur yang seragam.
- Membuat jadwal kunjungan tim ke sekolah-sekolah.
- Melakukan demonstrasi penggunaan FTS.
- Membahas masalah yang mungkin akan dihadapi tim selama bekerja di lapangan dan pemecahannya, sehingga tim lebih siap untuk mengambil tindakan korektif di lapangan.
- Melakukan quiz tanya jawab tentang materi OJT yang telah diberikan untuk mengukur pemahaman peserta tentang program filariasis dengan menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang sama (post-test)
Hari-hari pelaksanaan survei
- Tim survei TAS sampai di sekolah yang dituju.
- Pengawas utama memberi penjelasan singkat kepada kepala sekolah dan guru-guru tentang maksud dan tujuan survei TAS tersebut dan kemudian mendiskusikan tempat terbaik untuk pengambilan darah. Jika mungkin untuk menggunakan ruang terpisah sehingga siswa tidak merasa takut melihat temannya sedang diambil darahnya.
TIM TAS:
- Tim TAS meminta daftar dari semua siswa di kelas I dan II serta buku absensi harian siswa dan menuju ke tempat pengolah darahan atau kelas.
- Koordinator lapangan atau Guru memberi penjelasan singkat kepada siswa mengenai maksud dan tujuan Pengolah Darahan tersebut.
- Semua anak yang terdaftar dipilih sebagai sampel dan diperiksa dengan uji cepat FTS menggunakan daftar acak yang terundi menggunakan nomor urut absensi. Anak yang tidak hadir tetapi terpilih sebaiknya dikunjungi untuk memastikan jumlah sampel minimal terpenuhi mengingat tidak ada sekolah cadangan.
- Tim menyiapkan meja atau benda sejenis yang berpermukaan rata untuk mengatur bahan dan alat yang dibutuhkan dan membaca hasil-hasil tes. Anggota tim yang telah ditentukan sebagai pendaftaran, pengambil darah, pengolah darah dan pembaca tes siap di posisi masing-masing.
- Pendaftar (petugas Puskesmas dibantu oleh guru wali kelas ybs) mengisi data demografis (nama, jenis kelamin, umur, alamat) untuk setiap murid terpilih di formulir PD3 (Lampiran 6). Pendaftar memasukkan setiap data dari siswa yang menolak atau tidak mendapat ijin dan menuliskan jumlah siswa yang absen dalam formulir.
Setiap murid diberi nomor kode unik. Kode unik berupa singkatan nama kabupaten/kode sekolah/nomor urut murid dalam form. Contoh: Kabupaten Kuningan KUN/01/26, artinya: Lokasi sekolah di Kabupaten Kuningan /kode SD no 01/nomor urut murid dalam form. Kode sekolah sebaiknya dipersiapkan dan disepakati sebelum turun ke sekolah- sekolah. Kode dapat berupa angka (sesuai nomor urut sekolah terpilih) atau singkatan nama sekolah. Petugas pendaftar memanggil murid terpilih secara acak untuk menuju meja pengambilan darah.
- Pengambil darah menuliskan nomor kode unik pada perangkat FTS (pada stiker yang telah sediakan) sesuai yang disebutkan oleh petugas pendaftar dan mulai mempersiapkan pengambilan darah menurut prosedur di Lampiran 2. Setelah mengambil darah murid, pengolah darah kemudian segera meneteskan darah ke FTS secara perlahan di bagian bawah bantalan sampel dengan menekan pentolan pipet, sampai semua darah terserap dan selanjutnya menyerahkan kepada petugas Pembaca uji cepat yang akan melanjutkan proses uji cepat.
- Pembaca uji cepat menuliskan waktu pembacaan hasil (10 menit setelah darah terserap sempurna) pada kartu FTS, sebaiknya menuliskan waktu mulai dengan menuliskan kode “S”=start, waktu baca dengan kode “F”=finish
- Pembaca uji cepat membaca hasil uji cepat dan menandai apakah positif, negatif atau invalid pada FTS. Jika hasil uji adalah positif setelah waktu baca tiba, langsung didokumentasikan dengan difoto di bawah cahaya yang cukup terang. Pengulangan pengambilan darah dilakukan sesuai tabel konfirmasi tes (Lampiran 9).
- Jika hasil tes adalah invalid, maka harus dilakukan pengujian ulang pada murid tersebut sepanjang alat cukup tersedia. Kedua test FTS (uji pertama dan kedua) disandingkan dan didokumentasikan dengan difoto di bawah cahaya yang cukup terang.
- Petugas pembaca harus mengisikan hasil-hasil tes (hasil test pertama dan hasil tes kedua jika dilakukan duplo) pada formulir PD3, jika hasil invalid dan/atau data dari siswa yang darahnya tidak mencukupi waktu diambil. Hasil tes final harus tetap diisikan pada kolom di formulir hasil sesuai dengan tabel konfirmasi tes (Lampiran 9).
- Sebelum meninggalkan sekolah, pengawas utama memeriksa semua formulir data untuk memastikan semua sudah lengkap.
- Sebelum meninggalkan sekolah, tim survei memastikan semua bahan yang bisa membahayakan kesehatan (jarum, tabung kapiler, bola kapas, dsb) telah dikumpulkan di tempatnya dan dibawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan untuk dibuang dengan mengikuti prosedur pemusnahan bahan biologis.
- Koordinator lapangan mengambil data dari siswa-siswa yang positif sebagai data agar bisa diobati. Dinas Kabupaten Kuningan akan melakukan pemberian obat kepada siswa yang hasil tesnya positif segera setelah menerima surat rekomendasi dari Substansi Filariasis dan Kecacingan yang ditandatangani oleh Direktur P2PTVZ
- Di akhir hari itu, pengawas utama memeriksa formulir-formulir data dan memastikan bahwa jumlah sampel sudah dihitung dengan baik. Apabila jumlah sampel jauh lebih kecil dari yang diharapkan baik yang terdaftar maupun yang absen seperti yang ditentukan dalam Survei Sample Builder, Pengawas utama harus membuat keputusan apakah memerlukan sekolah tambahan dan segera membuat persiapan-persiapan untuk melakukannya dalam minggu yang sama (jika memungkinkan).
- Di akhir hari itu, pengawas utama mengisi formulir ringkasan data (Lampiran 8) dan supervisor kemudian merangkum data hasil pemeriksaan secara rinci rekap harian (lihat Lampiran 12).
- Di akhir hari itu, koordinator lapangan memastikan bahwa semua sampah medis yang bisa membahayakan kesehatan dibuang ditempat yang ditentukan melalui koordinasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan atau Rumah Sakit Kabupaten Kuningan.
Akhir dari pekan survei
- Setelah memastikan bahwa semua data sudah dimasukkan dengan benar pada lembar data sekolah dan formulir ringkasan, pengawas utama memberitahukan bahwa koordinator lapangan dapat membuang bahan-bahan tes cepat sesuai dengan protokol Biohazard yang tepat.
- Pengawas utama mengadakan pertemuan singkat dengan staf kabupaten untuk memberikan hasil-hasil yang diperoleh, mengkonfirmasi langkah selanjutnya, dan memastikan setiap orang memiliki pemahaman yang sama. Khususnya, jika kabupaten telah gagal TAS, pengawas utama memastikan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan itu cukup memahami kebutuhan untuk melakukan kegiatan yang direkomendasi oleh program LF Nasional, contohnya melakukan dua putaran POPM tambahan yang berkualitas. Juga untuk mendiskusikan berapa frekuensi pemberian obat cacing yang masih diperlukan oleh Kabupaten Kuningan.
- Salinan lembar data ringkasan disimpan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dan digunakan bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Program LF Nasional.
1. Pelaporan
Data demografi serta darah jari akan dikumpulkan dari semua populasi sasaran.
Variabel yang dikumpulkan dari setiap peserta untuk TAS LF meliputi: nama sekolah, nama pertama dan terakhir dari anak, usia, jenis kelamin, dan tempat tinggal (Lampiran 6). Di samping, data pada sampel uji, hasilnya, dan tindakan pengobatan. Setiap peserta akan diberi identitas unik yang akan ditulis pada formulir data dan FTS.
Data TAS LF akan dirangkum menggunakan formulir pada Lampiran 8 dan dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi dan program LF nasional.
Program LF nasional akan memasukkan data ke database NTD dan menjaga salinan protokol TAS dan hasil-hasilnya dalam file, karena data ini akan diperlukan untuk pembuatan dossier eliminasi LF.
Informasi yang dikumpulkan dari kedua survei akan dirahasiakan. Informasi hanya dapat diakses oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dan Substansi Filariasis dan Kecacingan dan RTI-Act|East. Informasi dari survei akan menggunakan nomor identifikasi unik setiap anak (bukan nama).
2.Entri data dan analisis
Data dari formulir akan dianalisis dan hasil yang positif akan dibandingkan dengan ambang batas kritis (critical cutt off) dalam rangka menentukan apakah prevalensi LF telah diturunkan ke tingkat di mana penularan kemungkinan akan berhenti tanpa intervensi lebih lanjut.
Semua hasil tes invalid perlu dirinci menggunakan WHO LF Diagnostic Feedback Form (DFF) atau Formulir Umpanbalik untuk melaporkan jika terjadi abnormalitas dari hasil pemeriksaan, seperti tes yang invalid karena berbagai penyebab (lihat lampiran 12) untuk dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan ke WHO dan Reszonics atau Alere, sebagai produsen alat tes.
3.Langkah-langkah lanjutan
Jika kabupaten lulus TAS, kabupaten dapat mengajukan untuk verifikasi eliminasi dari Kementerian Kesehatan sambal terus melanjutkan surveilans . Akan tetapi, jika gagal maka Kementerian Kesehatan perlu meminta rekomendasi kepada WHO untuk Langkah berikutnya. Substansi akan mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten untuk menginformasikan melalui suatu lembar rekomendasi tentang hasil akhir survei TAS.
Jika kabupaten gagal TAS, maka Kabupaten perlu melanjutkan dua putaran POPM seluas kabupaten dengan cakupan minimal 65% dari total populasi sebelum mengumpulkan pemeriksaan angka mikrofilaria di desa Sentinel dan Spot Check. POPM dinilai efektif yaitu bila angka mikrofilaria di desa sentinel dan spot-check menunjukkan <1%. Substansi Filariasis dan Kecacingan akan mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten untuk pemberitahuan hasil.
Pedoman pengambilan darah
- Bersihkan jari yang akan ditusuk dengan kapas beralkohol.
- Biarkan mengering.
- Tusuk sisi bagian dalam jari-jari menggunakan jarum steril
- Buang jarum tersebut ke tempat sampah yang disediakan untuk itu.
- Tampung darahnya ke dalam pipet kapiler terkalibrasi yang tersedia dalam paket FTS.
- 75 µl darah untuk FTS diambil dari setiap peserta.