PENEGAKAN 5 PILAR STBM
SEBAGAI UPAYA MENURUNKAN PENYAKIT BERBASIS LINGKUNGAN
KABUPATEN KUNINGAN
#pilar1_STBM
Kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan kesehatan lingkungannya, lingkungan yang sehat dapat mendukung kesehatan masyarakatnya, begitupun sebaliknya, ketika masyarakat sudah peduli akan kesehatannya maka mereka akan peduli juga dengan lingkungannya, jika lingkungannya kurang baik, maka dapat dipastikan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan masih rendah dan ini akan mengancam kesehatan masyarakat seperti penyebaran penyakit saluran pencernaan, keracunan makanan dal lain-lain. Salah satu permasalahan kesehatan lingkungan adalah masih rendahnya akses terhadap sanitasi, di mana sanitasi secara umum mengacu pada penyediaan fasilitas dan layanan untuk pembuangan tinja yang aman dan kemampuan menjaga kondisi higienis.
Guna mencapai kondisi lingkungan yang lebih baik perlu dilakukan intervensi terpadu melalui pendekatan Pelaksanaan STBM Desa/ Kelurahan. STBM Desa/ Kelurahan diprioritaskan pada pelakasanaan :
- Pemicuan 5 pilar STBM
Bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat melakukan analisa terkait perilaku mereka dalam melakukan buang air besar dan memicu masyarakat untuk stop buang air besar sembarangan.
- Identifikasi masalah dan analisis situasi perilaku kesehatan
Bertujuan untuk mengetahui masalah perilaku hygiene sanitasi di masyarakat (5 pilar STBM)
- Monitoring paska pemicuan, Pembuatan dan Update Peta Sanitasi dan Buku Kader
Bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang kemajuan paska pemicuan, implementasi rencana kerja masyarakat dan aktivitas natural leader, kondisi masyarakat yang tidak BABS serta upaya percepatan menuju desa/ kelurahan STBM dan mengetahui baseline data masyarakat yang masih BABS dan sebagai alat monitoring stop BABS
- Kampanye 5 pilar STBM
Bertujuan untuk membangun dan menguatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kepedulian terhadap kebutuhan sanitasi 5 pilar STBM
- Kampanye Hygiene Sanitasi Sekolah
Bertujuan untuk membangun dan menguatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kepedulian terhadap kebutuhan sanitasi di lingkungan sekolah.
- Surveilans Kualitas Air
Bertujuan pengamatan yang dilakukan untuk mengetahui sumber air minum yang digunakan masyarakat dan memastikan kualitas air minum, dalam hal ini uji kualitas air minum dilakukan di laboratorium kesehatan daerah Kabupaten kuningan dan untuk mengetahui faktor risiko yang berkaitan dengan sarana air minum yang digunakan masyarakat, serta merencanakan tindak lanjut yang akan dilaksanakan
- Verifikasi desa stop buang air besar sembarangan (SBS)
Bertujuan yang dilakukan untuk mengetahuikebenaran informasi atas laporan yang disampaikan serta memberikan pernyataan atas keabsahan dari laporan tersebut.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) itu sendiri adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan). Lima pilar STBM yang harus ditegakkan dalam meningkatkan sanitasi higiene adalah :
Pilar 1: Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan)
Pilar 2: CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun)
Pilar 3: PAM-RT (Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga)
Pilar 4: Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Pilar 5: Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga
Dengan tegaknya 5 Pilar STBM diharapkan dapat meningkatkan pembangunan sanitasi dan hygiene melalui peningkatan demand dan suply sehingga dapat berdampak Menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan yang berkaitan sanitasi dan perilaku melalui penciptaan kondisi sanitasi total.
Sebagai momentum awal penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah melalui kegiatan Deklarasi Desa/Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF). Desa / Kelurahan yang sudah Stop BABS sampai dengan Februari 2022 mencapai 130 Desa / Kelurahan dari 376 Desa/Kelurahan atau 34,57%. Diharapkan dapat mencapai kondisi ideal, minimal 60 % Stop BABS akhir Tahun 2022.
Dalam percepatan pencapaian target tersebut sudah dikeluarkan instruksi Bupati Kuningan, Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk Mencapai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Kuningan. Selain hal tersebut juga dalam rangka memperkuat upaya Pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, maka perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat serta dalam rangka sinkronisasi program sanitasi, perlu dilakukan koordinasi lintas sektor secara terpadu dan berkesinambungan baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta dibentuknya kelompok kerja. Maka berdasarkan hasil kesepakatan Pertemuan Lintas Sektor/Lintas Program, Percepatan Pencapaian Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada tanggal 5 Oktober 2021 sedang melalui proses penetapan Koordinator POKJA STBM sehinngga Kepala SKPD terkait berperan aktif secara terpadu dalam penegakan pilar STBM.(SL_AM)
sumber Seksi Kesjaor Dinas Kesehatan Kab Kuningan