- Pengertian
Desa/Kelurahan Siaga Aktif : Desa/Kelurahan yg penduduk/masyarakatnya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah2 kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan secara mandiri. (Kepmenkes RI no.1529/Menkes/SK/X/2010).
Desa/Kelurahan Siaga Masyarakat Tanggap adalah merupakan pengembangan desa/kelurahan siaga aktifyang sudah ada, dengan menitikberatkan pada pencegahan dan penanggulangan Covid-19, tetapi tidak mengesampingkan kesiapsiagaan terhadap masalah kesehatan lainnya.
- Tujuan
Percepatan terwujudnya masyarakat yang peduli, tanggap dan mampu mengenal, mencegah dan dapat mengatasi masalah-masalah kesehatan yang dihadapi secara mandiri, sehingga derajat kesehatannya meningkat.
- Konsep Dasar Desa/Kelurahan Siaga Aktif
Desa/Kelurahan Siaga Aktif yang memiliki komponen sebagai berikut :
- Melaksanakan pelayanan kesehatan dasar di desanya seperti adanya poskesdes.
- Pemberdayaan masyarakat seperti adanya kepedulian masyarakat dalam bidang kesehatan atau pengembangan UKBM seperti adanya posyandu balita, posyandu remaja, posbindu, upaya kesehatan kerja, dan kegiatan masyarakat di bidang kesehatan lainnya.
- Melaksanakan program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat tatanan rumah tangga (PHBS RT).
- Kegiatan Desa/Kelurahan Siaga Aktif di Kabupaten Kuningan
Pelaksanaan pencanangan desa siaga di Kabupaten Kuningan sudah dimulai sejak tahun 2008 yang di launching oleh Menteri Kesehatan.
Seiring berjalannya waktu terdapat perubahan konsep desa/kelurahan siaga aktif yaitu dengan dikeluarkannya Kepmenkes RI nomor 1529/Menkes/SK/X/2010.
Pelaksanaan kegiatan Desa/Kelurahan Siaga Aktif di Kabupaten Kuningan :
- Pembentukan
Sejak tahun 2012 Kabupaten Kuningan telah melakukan pembentukan pengorganisasian desa/kelurahan siaga aktif di 376 desa/kelurahan sesuai dengan Kepmenkes RI nomor 1529/Menkes/SK/X/2010.
- Pembinaan/Penguatan Kelembagaan
Kegiatan Pembinaan/Penguatan Kelembagaan bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan memotivasi kepada pengurus desa/kelurahan siaga aktif agar terus melaksanakan kegiatan kesehatan, dengan menyimpan/mengarsipkan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan.
Bentuk kegiatan Pembinaan/Penguatan Kelembagaan yaitu :
- Refresing pengurus desa/kelurahan siaga aktif
- Pembinaan lapangan langsung terjun ke desa/kelurahan
- Melaksanakan lomba desa/kelurahan siaga aktif
- Melaksanakan pendampingan musyawarah desa bidang kesehatan
- Evaluasi
Melaksanakan evaluasi kinerja desa/kelurahan siaga aktif melalui lomba terpadu yang dilaksanakan kerjasama antar SKPD, seperti :
- Lomba kinerja desa / kelurahan
- Kesrak PKK dan KB kes.
- P2WKSS
- Penilaian Kabupaten / Kota Sehat oleh Pemerintah Pusat
Desa/Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Tanggap (Desi Mantap) atas dasar perkembangan situasi kesehatan khususnya adanya pandemi covid-19.
Desi Mantap dilaksanakan di 3 Desa sebagai percontohan yaitu :
- Desa Luragung Tonggoh Kecamatan Luragung.
- Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan.
- Desa Jamberama Kecamatan Selajambe
By. Warya.SKM Jafung Penyuluh Kesehatan Masyarakat Muda